SURYAMALANG.COM, - Simak beda KUR BRI Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil yang bisa jadi solusi untuk modal usaha menjelang lebaran 2025 seperti saat ini.
Sesuai tujuannya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang berfungsi untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
KUR BRI bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja dengan batas pinjaman mencapai Rp 500 juta.
Namun ada beberapa jenis KUR BRI yang perlu diketahui sebelum debitur mengajukan pinjaman.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Warga Malang dan Sekitarnya di Bank BRI, BCA, BNI, Mandiri DLL, Cek Lokasinya
Melansir linkumkm.id platform BRI Research Institute (BRIRINS) diunggah Selasa (4/2/2025), KUR BRI terdiri dari 5 jenis pinjaman.
Lima jenis KUR BRI tersebut antara lain adalah KUR Super Mikro, KUR TKI, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus.
Dari lima jenis KUR BRI tersebut, KUR Super Mikro dan KUR TKI berbeda dengan KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus.
Perbedaan paling mencolok terletak pada agunan, yakni KUR Super Mikro dan KUR TKI bisa diakses tanpa jaminan.
Sementara untuk KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus tetap membutuhkan agunan pokok.
Untuk melihat perbedaanya, simak ulasan berikut:
1. KUR Super Mikro
Plafon kredit (batas maksimal pinjaman) untuk jenis pinjaman ini mencapai Rp10 juta dengan suku bunga hanya 3 persen per-tahun atau 0,25 persen per-bulan.
Program ini ditujukan bagi usaha mikro yang belum pernah menerima KUR sebelumnya, dan tidak memerlukan agunan tambahan.
2. KUR TKI atau Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Pinjaman untuk calon TKI ini menawarkan plafon (batas maksimal pinjaman) hingga Rp100 juta dengan bunga 6 persen per-tahun atau 0,5 persen per-bulan.