THR 2025

Cara Tukar Uang Baru Warga Malang dan Sekitarnya di Bank BRI, BCA, BNI, Mandiri DLL, Cek Lokasinya

Cara tukar uang baru warga Malang dan sekitarnya di Bank BRI, BCA, BNI, Mandiri dan bank umum lainnya, cek lokasi hingga jadwal penukaran.

Canva.com
TUKAR UANG BARU - Uang rupiah kertas pecahahan seratus ribu sampai sepuluh ribu untuk ilustrasi artikel cara tukar uang baru warga Malang dan sekitarnya di bank BCA, BNI, BRI, Mandiri dll, cek lokasinya.Pemesanan dibuka Minggu, 23 Maret 2025 untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025. 

SURYAMALANG.COM, - Simak cara tukar uang baru khususnya bagi warga Malang dan sekitarnya seperti Kota Batu, Probolinggo dan Pasuruan. 

Layanan tukar uang baru menjelang lebaran 2025 bisa dilakukan di bank umum seperti BCA, BNI, BRI, Mandiri dan bank lainnya yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).

Sedangkan untuk pemesanan, Bank Indonesia membuka reservasi penukaran uang baru melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia. 

Proses penukaran uang baru tersedia untuk pecahan uang mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000.

Periode Penukaran

Pemesanan penukaran uang baru periode terakhir akan dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. 

Masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru perlu mendaftar terlebih dahulu di situs PINTAR BI agar tidak kehabisan kuota.

Layanan ini hanya berlaku untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025 di lokasi yang sudah ditetapkan.

Simak cara daftar penukaran uang baru PINTAR BI berikut ini.

Cara daftar penukaran uang baru via PINTAR BI

1. Akses website PINTAR BI

  • Buka situs http://pintar.bi.go.id, di browser HP atau laptop 
  • Siapkan KTP untuk pendaftaran
  • Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". 

2. Pilih lokasi dan jadwal

  • Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia 
  • Pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal masing-masing
  • Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih.

3. Isi data diri

  • Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email
  • Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil
  • Klik lanjutkan setelah mengisi semua data. 

4. Pilih jumlah uang yang ditukar

Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, berikut rinciannya:

  • Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar)
  • Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar). 
Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved