SURYAMALANG.COM, - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) akan panggil aplikator buntut realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) atau disebut juga Bantuan Hari Raya (BHR).
Dari laporan, THR yang diterima ojek online (ojol) Gojek dan Grab hanya Rp 50.000, nominal yang bahkan tidak pernah dibayangkan oleh para driver.
Sedangkan dari data Serikat Pekerja, penghasilan para ojol bisa tembus Rp 93 juta per-tahun, namun 80 persen driver hanya menerima THR Rp50.000.
Untuk itu, Menaker Yassierli berjanji bakal memanggil perusahaan penyedia transportasi online.
"Ya, dalam dua hari ini kita akan (memanggil perusahaan transportasi online)" ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (25/3/2025) mengutip kompas.com (grup suryamalang).
"Sekaligus kami juga, sekarang kan ada beberapa pengemudi dan kurir yang online yang juga melapor ke kita," sambungnya.
Yassierli menyebut, Kemenaker saat ini sedang menunggu laporan dari para driver ojol dan kurir secara lengkap.
Sebab keluhan pembayaran THR ojol yang tidak sesuai aturan diterima para driver dari berbagai perusahaan transportasi online.
Di sisi lain, Yassierli mengakui SE pembayaran BHR bersifat imbauan kepada perusahaan.
"Makanya kita harus lihat. Kan kita mengeluarkan surat edaran, imbauan, formulanya begini tapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan," jelasnya.
"Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) juga menjanjikan hal yang sama.
Bahkan Noel miris mendengar driver hanya menerima THR Rp 50.000 dan menyebut aplikator sangat tega.
"Kita minta klarifikasi dari platform digital ini kenapa ini bisa terjadi. Karena kita tidak mau ya, mereka (driver dan kurir online) kan berharap." ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
"Kalau masuk Rp50 ribu, tega banget sih," sambungnya.