Perda Penataan Pedagang Kaki Lima Kota Malang Perlu Ditinjau Kembali, DPRD Soroti Pengusiran PKL

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEDANGANG KAKI LIMA - Para pedagang kaki lima berjualan di Alun-alun Merdeka Malang, Rabu (9/4/2025). Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi berpendapat agar Pemkot Malang bisa mempertimbangkan kembali merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2000 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Manaroh, seorang PKL di kawasan Alun-alun Merdeka Malang berharap ada tempat berjualan.

Selama ini, ia selalu dibayang-bayangi kekhawatiran saat berjualan.

Tidak ada tempat aman untuk berjualan baginya. Manaroh mengaku sudah berjualan sejak wali kota dijabat oleh Peni Suparto.

"Kalau tidak ada tempat, ya jadinya begini. Mencuri-curi tempat begini jualannya," keluh Manaroh.

Manaroh berharap pemerintah bisa mengayomi para pedagang kecil.

Ia meminta dukungan pemerintah terhadap usaha kecil yang banyak dilakukan oleh masyarakat kecil.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman mengatakan bahwa Alun-alun Merdeka Malang akan mendapatkan sentuhan revitalisasi.

Dalam revitalisasi tersebut tidak disebutkan adanya tempat berjualan.

Alun-alun tetap menjadi tempat bagi warga untuk berkumpul dan bertemu.

Tidak ada tempat untuk jualan. Rahman menegaskan bahwa fungsi Alun-alun Malang sebagai tempat berkumpul warga, sebagai fasilitas umum yang diharapkan bisa menjadi kenyamanan saat dikunjungi.

Tempat bermain anak banyak diperbaiki. Rahman mengatakan hal tersebut akan membedakan kondisi Alun-alun sebelum dan sesudah direvitalisasi.

"Setahu saya, alun-alun fasilitas umum, tidak ada tempat khusus untuk jualan. Sejauh ini, dalam konsep perencanaan tidak ada lahan untuk berjualan. Ini kan intinya untuk dinikmati pengunjung. Memang tidak bisa dihindari, tempat yang ramai itu ada orang berjualan di sana," katanya.

Pernyataan itu juga merespon ramainya para PKL yang datang ke Alun-alun Malang beberapa waktu lalu.

Sejumlah PKL memadati Alun-alun Malang saat libur Lebaran.

Petugas dari Satpol PP sempat menertibkan para PKL.

DLH Kota Malang menyerahkan semua kewenangan ketertiban kepada Saptol PP. (Benni Indo)

 

Berita Terkini