Hasil pemeriksaan fisik tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Korban diperkirakan tewas karena tenggelam saat berenang di Kedung Kalitimo.
Personel Unit Inafis lalu memindai sidik jari korban untuk mengungkap identitasnya.
"Dari pemindaian sidik jari akhirnya identitas korban bisa diketahui. Korban pun diserahkan ke pihak keluarga," ucap Nanang.
Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai kecelakaan.
Jenazah korban diserahkan untuk segera dikebumikan di kampung halamannya.