"Jadi harus ada orang yang menurunkan ego, kalo enggak akan terus kayak begini (berselisih)."
"Semua itu Alhamdulillah lah, di sini mau terima kasih sama orang tua kita yang mengajarkan hal yang indah sama keluarga kita," ungkap Baim Wong.
Artis berusia 43 tahun tersebut bahkan mengaku akan tetap menyayangi Paula Verhoeven, baik sebagai ibu anak-anak maupun saudara.
"Harus (sayang dengan Paula), event ibu dari anak-anak, saya harus anggap seperti adik atau apa. Ya karena dia ibu dari anak-anak saya," tegasnya.
Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh
Dalam persidangan cerai, Paula Verhoeven terbukti selingkuh dari Baim Wong.
Terbukti dalam putusan cerai mereka dugaan pihak ketiga yang selama ini mencuat dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Selama ini mencuat di media sosial sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya.
Paula dianggap tidak bisa menjadi istri yang menjaga kehormatan rumah tangga karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.
"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Akan Lapor Polisi, Ada Bukti Chat
Atas putusan tersebut Paula kemudian hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.
"Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," tandasnya.
Suryana menjelaskan permohonan Baim Wong untuk menggugat cerai Paula Verhoeven yang diajukan sejak 8 Oktober 2024 lalu telah dikabulkan Majelis Hakim.