SURYAMALANG.COM, MALANG - Wasis Ridho Atmadie, ayah Rafan Diaz Putra Atmadie mengaku sempat marah ketika pegawai dari Jatim Park Grup berbicara dengan dirinya melalui sambungan telefon.
Pegawai dari Jatim Park Grup itu mengawali pembicaraan agar Wasis tidak khawatir.
Baca juga: Update Kondisi Korban Jatuh dari Wahana Pendulum 360, Cita-Citanya Ingin Jadi Pilot Terancam
"Dia bilang agar saya tidak khawatir. Terus bilang kalau uang asuransi sebesar Rp 10 juta segera cair. Di situ saya marah. Anaknya saya bukan barang yang bisa dihargai seperti itu," ujar Wasis.
Saat itu, Wasis berada di Semarang.
Di tempat kerjanya. Dia sedang rapat ketika ponsel pintarnya terus berdering karena panggilan istrinya.
"Namun tidak sayang angkat. Saya tolak terus karena saya sedang rapat. Kemudian saya hubungi kembali. Di situ istri saya tidak bisa bicara," katanya.
Wasis lalu menghubungi kakaknya Diaz yang ikut berkunjung ke JTP 1. Dari situlah Wasis tahu kalau putranya habis jatuh dari Pendulum.
Malamnya, Wasis segera pulang ke Kota Malang dengan kereta api. Ia berangkat tengah malam.
"Tiba di Kota Malang, anak saya sudah berada di RS Persada. Tepat pukul 7 pagi.
Wasis sempat berdialog dengan pihak JTP Grup.
Dalam dialog yang berlangsung di Polres Batu itu, Wasis kembali kecewa karena pihak JTP Grup mengatakan hanya mengikat asuransi dengan waktu 30 hari.
Keterangan itu sangat disayangkan oleh Wasis.
"Saya tanya sama kuasa hukumnya, apakah Anda tuhan? yang bisa menentukan kalau anak saya sembuh dalam 30 hari," keluhnya.
Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto menegaskan bahwa aturan 30 hari itu hanya regulasi internal dari JTP Grup.
Aturan itu tidak dipakai dalam proses hukum yang saat ini sudah masuk di tahap penyidikan.
"Kami fokus untuk kesembuhan korban saat ini," kata Danang.
Baca juga: Kata Manajemen Jatim Park Terkait Insiden Wahana Pendulum: Tanggungjawab ke Korban dan Proses Hukum
Saat ini, polisi telah memeriksa enam saksi. Proses telah naik ke penyidikan dari penyelidikan.
Polisi tengah mencari apakah ada kesalahan manusia dalam kasus ini.
"Kami sudah periksa enam saksi. Hasilnya siapa yang menjadi tersangka nanti setelah hasil penyidikan," kata Danang.
Sebelumnya, Manager Marketing dan Public Relations Jawa Timur Park Group Titik S. Ariyanto dalam konferensi pers yang digelar Jumat (18/4/2025) mengatakan, pihak manajemen Jatimpark siap bertanggung jawab penuh terkait pengobatan dan pendampingan pada korban.
“Kami manajemen Jawa Timur Park Group meminta maaf dan menyesalkan insiden yang terjadi di Jawa Timur Park 1 khususnya kepada korban luka dan keluarga akibat insiden tersebut,” kata Titik, Jumat (18/4/2025).
Terkait insiden tersebut Titik mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan evakuasi segera pada saat kejadian dengan bantuan tim medis dan bertanggung jawab penuh terhadap penanganan korban luka pada insiden tersebut serta pendampingan kepada korban.
“Saat ini kamiterus memberikan perhatian penuh dan bertanggung jawab atas pemulihan serta kondisi korban sampai tuntas, sehat, dan pulih hingga dapat beraktivitas seperti sedia kala,” ujarnya.