"Kami akan mendalami, apabil memang betul, kami akan terima laporannya," tegas Yudi.
Baca juga: Modus Dokter AY di Persada Hospital Malang Lecehkan Pasien Wanita, Sudah Ada 4 Korban
Polresta Malang Kota melalui Unit PPA juga akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter tersebut.
Unit PPA juga akan memberikan pendampingan psikiater kepada korban.
Yudi mengatakan, korban memiliki trauma atas peristiwa yang mereka alami.
"Imbauan kami terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban tentang tindak pidana pelecehan segera melapor ke polisi" kata Yudi
"Supaya tidak berlarut-larut permasalahan tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui, pelecehan yang menimpa korban berinisial QAR (31) perempuan asal Bandung terjadi dua tahun lalu atau tepatnya di bulan September 2022.
Pada saat itu, QAR berangkat sendirian ke Malang untuk liburan, namun dalam perjalanannya korban sakit dan memeriksakan diri ke Persada Hospital.
Ada 3 Korban Lain
Satria MA Marwan, pengacara korban mengatakan, setidaknya ada tiga orang korban lain dengan terduga pelaku yang sama.
"Dan apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama" jelas Satria.
"Saya tidak menyebutkan siapa korban lainnya" imbuh Satria.
"Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama," jelasnya.
Menurut Satria, kliennya sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
Pemeriksaan itu selesai pada Jumat (18/4/2025), pukul 21.00. Kliennya menceritakan kronologi yang dialami.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga menunjukan sejumlah bukti berupa dokumen dan pesan pendek si dokter.