Lalu pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan bukti yang dibawa oleh Baim Wong.
Termasuk bukti adanya orang ketiga dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam putusan Majelis Hakim nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS di situs Mahkamah Agung justru diunggah dengan status privasi.
Namun Paula Verhoeven sendiri kini yang mengungkap bukti-bukti Baim Wong kepada Majelis Hakim.
Dua bukti yang disebutkan merupakan dasar hakim menyebut Paula Verhoeven terbukti berkhianat atau memiliki hubungan dengan pria lain.
Bukti tersebut dituliskan Paula pada Hotman Paris melalui pesan WhatsApp.
Pesan tersebut lantas dipublikasikan oleh Hotman Paris melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
"Apa bukti selingkuh?" tulis pesan Hotman Paris untuk Paula.
"Bukti apa suami bawa ke pengadilan! Apa bukti selingkuh," imbuh Hotman.
Baca juga: Putusan Hakim Sebut Paula Selingkuh Sama Niko Dibantah, Jelaskan Alasan Kenapa Tak Jadi Saksi Cerai
Paula menyebutkan bukti pertama yakni rekaman CCTV dirinya bersama pria lain tengah mengobrol di meja makan.
Lalu bukti kedua, Paula Verhoeven dan pria lain berada di kamar tamu.
Meski mengaku berada di kamar tamu dengan pria lain, Paula berdalih tidak melakukan perzinaan.
Paula menyebut pintu kamar tamu tak terkunci. Kamar tersebut juga bersebelahan dengan kamar utama.
"Pagi bang Hotman Bukti selingkuh tidak ada bang," buka balasan Paula Verhoeven.
"Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol. Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama) tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci," tukas pesan Paula.