Lantas mantan istri aktor Baim Wong itu menyampaikan, beberapa poin terkait dengan laporannya.
"Di sini saya akan menyampaikan beberapa poin di antaranya dalam pelaporan ini adalah majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan."
"Untuk lebih detailnya mungkin nanti bisa menghubungi kuasa hukum saya karena dalam dua hari ini kuasa hukum saya sedang ada sidang terima kasih," tambahnya.
Diakui model asal Semarang, Jawa Tengah itu, dirinya cukup sedih dengan apa yang terjadi saat ini.
Pasalnya isi putusan perkara perceraian Paula Verhoeven bocor ke publik.
"Saya cukup sedih ya, menurut saya fitnah ini sudah terlalu jauh ya," tegasnya.
Baca juga: Putusan Hakim Sebut Paula Selingkuh Sama Niko Dibantah, Jelaskan Alasan Kenapa Tak Jadi Saksi Cerai
Menangis Dituduh Selingkuh
Paula Verhoeven menyayangkan keputusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dianggap merugikan nama baiknya sebagai ibu dan figur publik.
Dalam sidang putusan cerai yang digelar pada 16 April 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS, yang disebut sebagai teman dekat Baim.
Selain itu, dalam putusan sidang perceraian tersebut Paula juga dinyatakan sebagai istri yang durhaka (nusyuz).
“Menurut saya, ini fitnah yang sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki...," kata Paula sambil menahan tangis di Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025).
"Saya punya dua anak laki-laki yang saya jaga mentalnya. Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif,” lanjutnya sambil menangis.
Paula menegaskan bahwa selama persidangan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan ia menjalin hubungan terlarang dengan pria lain.
"Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua di akhirat," ujar Paula.
Dalam sidang putusan cerainya dengan Baim Wong pada 16 April 2025, Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz, sehingga tidak berhak atas nafkah madhiyah dan nafkah iddah.
Baca juga: Nasib Pelajar SMP Terjatuh dari Wahana di Jatim Park 1 Alami Patah Tulang, Polisi Periksa 6 Saksi