TAMPANG Reynaldi dan Hamida Pengirim Paket Mayat Bayi ke Pemakaman Via Ojol, Hasil Inses Kakak-Adik

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAKET MAYAT BAYI - Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi.

Kemudian pada 7 Mei 2025, bayi tersebut dibawa NH bersama temannya ke RS Delima Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Berdasarkan keterangan dokter, kata Ferry, bayi berjenis kelamin laki-laki itu mengalami kurang gizi karena prematur. Saat itu, dokter menyarankan agar bayi tersebut dibawa ke RS Pirngadi.

"Akan tetapi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data-data keluarga, sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan," jelasnya.

Nahas, pada 7 Mei sekira pukul 23.00 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.

Setelah itu, pada 8 Mei sekira pukul 000.30 WIB, NH dan abangnya, R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di daerah Brayan.

Sekira pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan memesankan pengiriman lewat aplikasi ojol untuk diantar ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur mengutip Tribun Medan.

Baca juga: Roy Suryo Tak Takut Dipenjara Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli di Masa Depan, Sudah Siapkan Skenario

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini