Kemudian pada 7 Mei 2025, bayi tersebut dibawa NH bersama temannya ke RS Delima Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Berdasarkan keterangan dokter, kata Ferry, bayi berjenis kelamin laki-laki itu mengalami kurang gizi karena prematur. Saat itu, dokter menyarankan agar bayi tersebut dibawa ke RS Pirngadi.
"Akan tetapi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data-data keluarga, sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan," jelasnya.
Nahas, pada 7 Mei sekira pukul 23.00 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.
Setelah itu, pada 8 Mei sekira pukul 000.30 WIB, NH dan abangnya, R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di daerah Brayan.
Sekira pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan memesankan pengiriman lewat aplikasi ojol untuk diantar ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur mengutip Tribun Medan.
Baca juga: Roy Suryo Tak Takut Dipenjara Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli di Masa Depan, Sudah Siapkan Skenario
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsAppÂ