Demi Sampah jadi Energi Listrik, Pemkab Trenggalek Gandeng PT Concentrix Investasi Rp 1,9 T

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMPAH JADI LISTRIK - Direktur Utama PT Concentrix Industri Indonesia, Asep Nugraha, sepakat melakukan kerjasama dengan Pemkab Trenggalek untuk mengolah sampah menjadi listrik, Jumat (23/5/2025). Kerjasama tersebut berjalan selama 30 tahun dengan nilai investasi sebesar USD 121 juta atau setara Rp1,9 triliun.

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera mempunyai pengelolaan sampah berbasis teknologi terbarukan.

Pemkab baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Concentrix Industri Indonesia dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik, Jumat (23/5/2025).

Kerja sama ini akan berjalan selama 30 tahun dengan nilai investasi sebesar USD 121 juta atau setara Rp1,9 triliun.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek, Muyono Piranata, menuturkan dari kerja sama ini, Pemkab Trenggalek akan memperoleh sejumlah keuntungan.

Selain mendapatkan sumber energi listrik baru terbarukan, proyek tersebut juga membuka lapangan kerja baru yang diutamakan untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Selain itu, Pemkab mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa lahan yang akan dievaluasi setiap 10 tahunnya.

"Langkah selanjutnya adalah memfinalkan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kegiatan pengelolaan sampah di Kabupaten Trenggalek dengan PT Concentrix. Latar belakangnya adalah untuk mengubah sampah menjadi energi baru terbarukan, yaitu energi listrik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat Kabupaten Trenggalek, Muyono Piranata, Jumat (23/5/2025).

Lokasi proyek energi baru terbarukan tersebut akan ditempatkan di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, di atas lahan milik Pemkab seluas 9,8 hektare.

Selain menyediakan lahan, Pemkab Trenggalek juga mempunyai tanggung jawab menyediakan 150 ton sampah per hari sebagai bahan baku produksi energi.

"Kami memohon agar pelaksanaannya tetap mengikuti kaidah lingkungan dan didukung dengan dokumen AMDAL (analisa mengenai dampak lingkungan)," ucapnya.

Dalam proses pengolahannya, PT Concentrix menggunakan teknologi kimia canggih yang tidak menghasilkan limbah cair. 

Sisa proses dari pengolahan sampah tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk memanaskan energi pembangkit, sehingga limbah yang dihasilkan dan risiko terhadap lingkungan sangat minim.

Dari kerjasama tersebut, pemerintah daerah akan mendapatkan kepemilikan golden share sebesar 5 persen dari nilai investasi.

Golden share tersebut akan diberikan kepada Pemkab setelah perusahaan beroperasi selama lima tahun.

"Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat (sekitar rencana pendirian pabrik). Jadi sebelum pengurusan Amdal, kami akan lakukan evaluasi publik," kata Muyono.

Halaman
12

Berita Terkini