Eko pula menjelaskan melalui kriteria-kriteria tersebut lah baru bisa menetapkan besaran biaya yang akan diserap untuk pelaksanaan program pendidikan gratis bagi SD dan SMP.
“Sehingga (melalui regulasi) kami baru bisa menghitung,” Jelas Eko.
Akhir kata, Eko bersama DPRD dan Pemerintah Kota Malang akan membahas alokasi anggaran untuk mengimplementasikan keputusan MK segera seiring dengan keluarnya regulasi dari kementerian terkait.
“Secepatnya seiring dengan regulasi yang sudah turun, begitu regulasi atau aturan dari kemendikdasmen turun, sosialisassi, langsung eksekusi,” tutup Eko. (Mg2/ Samuel Leonardo)