SURYAMALANG.COM, BATU - Keinginan para pengemudi ojek online (Ojol) dan sopir angkutan Kota Batu untuk tercover BPJS Ketenagakerjaan, segera dikabulkan.
Pemkot Batu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyampaikan terkait progres dari permintaan tersebut yang telah disampaikan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, sejak masa kampanye Pilkada 2024, kini sudah ditindaklanjuti.
Nantinya para sopir akan mendapat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Progresnya sekarang pada tahap pendataan sopir untuk melakukan analisis prioritas penerimaan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Batu, Suyanto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (9/6/2025).
Pendataan dan analisis prioritas penerimaan ini dilakukan agar dapat tepat sasaran, karena mayoritas pelaku menjadikan pengemudi atau sopir sebagai pekerjaan sampingan, bukan utama.
“Sehingga kepesertaanya tidak ganda, karena pekerjaan contohnya seperti petani sudah ada jaminan dan dianggarkan sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Aliansi Driver Ojek Online Kota Batu, Candra Widianto mengaku, jaminan BPJS Ketenagakerjaan memang diinginkan para pengemudi Ojol karena menyangkut keselamatan jiwa ketika bekerja.
“Untuk sekarang memang para driver Ojol lebih menekankan legalitas dan BPJS karena ini menyangkut keselamatan kami ketika bekerja,” jelas Candra.