Kapolres Gresik Larang Konvoi Pesilat saat Malam 1 Suro di Gresik

Penulis: Willy Abraham
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

SURYAMALANG COM, GRESIK - Menjelang Malam 1 Suro tahun 2025 pada Kamis 26 Juni malam, mulai pukul 18.00 WIB atau selepas Maghrib, tanggal 1 Suro jatuh pada hari Jumat 27 Juni, bertepatan 1 Muharram 1447 Hijriah.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya anggota perguruan silat di Kabupaten Gresik, untuk bersama-sama menciptakan perayaan yang aman dan tertib.

Kapolres menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan ketenteraman.

Alumnus Akpol 2006 mengingatkan agar warga dan para pesilat tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap peringatan 1 Suro bisa berlangsung kondusif. Oleh sebab itu, kami melarang adanya konvoi atau arak-arakan."

"Pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran maupun tindak pidana sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga suasana damai di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan perayaan 1 Suro tahun 2025 di Kabupaten Gresik berjalan lancar, aman, dan tertib demi kenyamanan bersama.

“Semoga peringatan 1 Suro kali ini membawa ketenteraman dan menjadi momentum mempererat persatuan seluruh warga Kabupaten Gresik,” imbuh Rovan.

Berita Terkini