Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan, ketika sejumlah orang yang diduga rekan calo tersebut secara brutal mengeroyok korban.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Dugaan Penyebab Letda Abu Yamin Dikeroyok Preman Terminal Arjosari Malang, Sering Ngopi di TKP
Kristomei menekankan, segala bentuk kekerasan terhadap aparat negara tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum.
Kapuspen menegaskan, pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku untuk menimbulkan efek jera.
“Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek jera" terang Kristomei.
"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme" imbuhnya.
"Negara tidak boleh kalah oleh preman,” ujar Kapuspen.
Menanggapi kejadian tersebut, TNI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Seluruh proses hukum, kata Kristomei, sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
“TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah-wilayah rawan, termasuk terminal dan fasilitas publik lainnya," tutur dia.
Keterangan Kadispenal
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) juga telah buka suara mengenai kasus pengeroyokan yang menimpa anggotanya.
Kadispenal Laksamana Pertama (Laksma) Tunggul membenarkan Letda Abu Yamin merupakan anggota aktif TNI AL yang bertugas di Lamtamal V Surabaya.
Meski bertugas di Surabaya, namun kata Tunggul, Abu Yamin berdomisili di Malang.
"Yang bersangkutan bertugas di Lamtamal V Surabaya dan berdomisili di Malang" ucapnya mengutip KompasTV (grup suryamalang), Sabtu (28/6/2026).
Baca juga: Kondisi Terkini Terminal Arjosari Kota Malang Selepas Insiden Perwira TNL AL Dikeroyok
Tunggul menjelaskan, anggotanya saat itu sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Malang setelah menyelesaikan tugas dinas.