Kurir JNT Dianiaya Pelanggan Pamekasan

SOSOK Pelanggan Brutal yang Cekik Kurir Sampai Berdarah dan Leher Luka di Pamekasan Madura saat COD

Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELANGGAN AROGAN - Wajah tersangka Zainal Arifin yang cekik kurir lantaran paketan Hp yang dipesan istrinya tak sesuai gambar. Zainal Arifin kini mendekam di Polres Pamekasan, Madura, Rabu (2/7/2025).

Laporan Kuswanto Ferdian

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Zainal Arifin, pelanggan arogan di Pamekasan, Madura, bertindak brutal terhadap kurir J&T, Irwan Siskiyanto.

Zainal Arifin pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Irwan Siskiyanto merupakan kurir asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Zainal Arifin ditahan di Polres Pamekasan usai diperiksa sekitar 6 jam di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

Tersangka sebelum diperiksa, terlebih dahulu diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan di ruko miliknya yang berlamat di Jalan Teja, Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, penganiayaan terhadap kurir ini bermula saat korban hendak mengantar paketan sesuai dengan alamat yang tercantum, Senin (30/6/2025) sekitar jam 10.45 WIB.

Setelah sampai di alamat tujuan, korban bertemu dengan seorang perempuan yang tidak korban kenal yang merupakan istri dari tersangka yang memesan paketan tersebut.

Kemudian istri tersangka melakukan pembayaran dikarenakan paketan yang dipesannya memakai sistem cash on delivery (COD).

Tak lama berselang, istri tersangka membuka paketan yang dipesannya berupa handphone.

Usai membuka paketan Hp itu, istri tersangka langsung marah-marah kepada kurir tersebut dikarenakan paketan yang diterimanya tidak sesuai dengan yang dibelinya.

"Istri tersangka memberi tahu kepada ZA (Zainal Arifin) karena paket yang dipesan tidak sesuai."

"Lalu ZA melakukan pemaksaan dengan cara mengambil uang yang sudah dibayar kepada kurir tersebut," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (2/7/2025).

Atas paksaan tersangka, korban tidak mau menyerahkan uang tersebut.

Namun tersangka tetap memaksa sembari memaki korban hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

Halaman
12

Berita Terkini