Tren Gadai Barang saat SPMB 2025

Terkait Program Sekolah Swasta Gratis, DPRD Kota Batu Tunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat

Penulis: Dya Ayu
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pemerintah Pusat bakal menggratiskan sekolah swasta dari jenjang SD hingga SMP.

SURYAMALANG.COM, BATU - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan mulai dari tingkat SD swasta hingga SMP swasta digratiskan, disambut baik oleh anggota DPRD Kota Batu.

Namun meski telah diputuskan oleh MK sejak Selasa (27/5/2025) lalu, hingga kini belum ada petunjuk teknis yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Perihal sekolah swasta tingkat SD-SMP sederajat digratiskan, menurut Anggota DPRD Kota Batu sekaligus Pemerhati Pendidikan, Khamim Tohari mengatakan, pihaknya mendorong agar putusan MK baiknya harus segera ditindaklanjuti.

Mengingat pendidikan gratis menjadi harapan banyak anak dan orang tua di tanah air, khususnya dari golongan masyarakat kurang mampu untuk bisa mengenyam pendidikan tanpa biaya.

“Dengan adanya keputusan MK terkait sekolah gratis memang kita mendorong untuk segera terlaksana tetapi tetap menunggu regulasi dari pusat."

"Apakah menggunakan dana APBN atau APBD atau fifty-fifty, itu yang belum ada kejelasannya, karena bagaimanapun juga swasta hidupnya juga dari uang iuran."

"Jadi jika memang dicover dari pemerintah maka kita menunggu juknis dari pusat,” kata Khamim Tohari kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (6/7/2025).

Saat disinggung terkait anggaran yang nantinya diputuskan oleh DPRD untuk pembiayaan sekolh gratis jika putusan itu mulai diberlakukan, Khamim memastikan nantinya akan ada anggaran tambahan untuk Dinas Pendidikan.

“Yang jelas jika nanti petunjuk teknisnya sudah jelas maka tentu ada penambahan untuk Dinas Pendidikan, namun kita hitung dulu berapa kebutuhan sekolah swasta, karena ada beberapa sekolah swasta yang kelebihan murid dan ada juga yang kekurangan murid. Itu tentu perlu perhitungan yang teliti,” jelasnya.

Sementara itu soal penarikan uang pendaftaran siswa baru yang dilakukan sekolah, lantaran petunjuk teknis terkait sekolah gratis belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Dewi Kartika mengatakan khusus untuk Kota Batu selama ini sudah menganggarkan pendidikan gratis meski belum seratus persen untuk SD dan SMP.

“Selama ini khusus sekolah negeri SD dan SMP ada pembatasan untuk menarik iuran ke siswa termasuk untuk uang pendaftaran."

"Sedangkan dengan adanya putusan MK ini, kami anggota dengan sedang koordinasi, semoga sekolah negeri bisa mendapat tambahan anggaran untuk Bosda,” tutur Kartika.

 

Berita Terkini