Antusiasme Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim, Kepatuhan Bayar Pajak Tembus 85 Persen

Penulis: Fatimatuz Zahro
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - OJOL - Driver Ojek online (Ojol) melintas di jalanan kota Surabaya. Driver Ojol menjadi salah satu sasaran Pemprov Jatim yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor khusus untuk penghapusan denda dan tunggakan pajak

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan di Jawa Timur mulai diserbu warga.

Antusias warga jatim memanfaatkan program pemutihan ini diklaim cukup tinggi.

Baca juga: Ada Program Pemutihan KHUSUS OJOL Jawa Timur, Bebas Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan

Dalam dua hari pelaksanaannya, program ini disambut positif masyarakat, meski pencatatan penerimaan masih berlangsung.

Kondisi ini menunjukkan dampak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. 

Kepala Bidang Sub PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Hendrik Kristian, menyampaikan bahwa pemutihan akan mendorong peningkatan kepatuhan membayar pajak. 

“Kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar sudah mencapai 85 persen. Dengan pemutihan ini kami yakin kepatuhan akan semakin meningkat,” ujar Hendrik dalam diskusi media di Kantor Kominfo Jatim, Selasa (15/7/2025).

Hendrik menyebutkan, sampai saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp 2,4 triliun atau 54,02 persen dari target tahun ini sebesar Rp4,5 triliun.

Capaian ini dianggap positif di tengah upaya peningkatan kepatuhan melalui kebijakan pemutihan.

“Pajak kendaraan kita targetnya Rp 4,5 triliun. Sampai dengan hari ini tercapai Rp2,4 triliun, artinya sudah 54,02 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa selama dua hari penerapan pemutihan, antusiasme masyarakat cukup tinggi.

Namun, rekapitulasi data penerimaan masih berjalan karena adanya segmentasi baru dalam kebijakan ini. 

“Karena pembebasan ini ada segmentasi baru, jadi untuk keseluruhannya belum bisa kita rekap,” kata Hendrik.

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, mengapresiasi program pemutihan pajak yang dinilai dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.

“Program pemutihan ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengoptimalkan PAD sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.

 

 

 

Berita Terkini