1. Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Scroll ke bawah di bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Klik tombol "Cek Status".
5. Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan.
6. Jika NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025, akan muncul notifikasi.
7. Bila tertera informasi "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4," maka artinya pekerja bakal menerima pencairan dalam waktu dekat.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp