Lamongan

Memprihatinkan, Prasasti Airlangga di Kecamatan Modo Lamongan Kondisinya Tak Terawat

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SITUS BERSEJARAH - Kondisi Prasasti Airlangga di Kecamatan Modo, Lamongan, kini tak terawat dan kondisinya memprihatinkan, ditumbuhi rerumputan, Selasa (22/7/2025).

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Prasasti Airlangga di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Lamongan, kini dalam kondisi memprihatinkan.

Meskipun prasasti ini telah terdaftar dalam inventarisasi, sebelum tahun 2023, keberadaannya masih tertimbun di dalam tanah, Selasa (22/7/2024).

Namun, pada tahun 2023, dilakukan ekskavasi yang memungkinkan prasasti ini muncul ke permukaan, memperlihatkan jejak aksara yang masih dapat dikenali, meskipun dalam kondisi yang sangat terbatas.

Penggalian yang dilakukan saat itu untuk mengangkat prasasti ini agar dapat terlihat dimensinya dan nilai sejarahnya.

Seorang pemerhati sejarah dan budaya Lamongan, Supriyo, berharap perhatian pemerintah terhadap prasasti yang memiliki nilai sejarah ini.

Baca juga: Kronologi Penemuan Bangunan Struktur Candi Era Mpu Sindok di Desa Landungsari Kabupaten Malang

"Prasasti ini bukan sekadar batu kosong tanpa cerita, tetapi memiliki data sejarah yang penting," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (22/7/2025).

Pada November 2023 lalu, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Trowulan telah melakukan langkah awal dengan melakukan ekskavasi.

Dan menurut Supriyo, bahwa perlindungan lebih lanjut diperlukan untuk mencegah aksara pada prasasti ini semakin tergerus dan sulit dikenali.

Ia mengusulkan kolaborasi antara BPK dan pemerintah daerah untuk membangun naungan atau cungkup sebagai upaya perlindungan.

"Dengan adanya bangunan cungkup, aksara-aksara yang tersisa dapat kita pertahankan dan lihat jejaknya," tambahnya.

Baca juga: Satgas Pangan Lamongan Temukan 3 Merek Beras Premium Oplosan, Razia Bakal Rutin Dilakukan

Di lokasi,  terlihat dua prasasti lainnya yang juga tak terawat dan ditumbuhi rerumputan.

Dari model aksara yang digunakan, prasasti ini diperkirakan berasal dari era Kerajaan Airlangga.

Prasasti ini dikenal sebagai prasasti sima, yang menunjukkan status Desa Pasambangan atau Sambangan saat ini.

"Sima I Pasambangan" yang tertera pada prasasti menunjukkan bahwa desa ini memiliki status swatantra, yang berarti desa ini memiliki otonomi dalam pengelolaan wilayahnya.

Dengan kondisi yang memprihatinkan ini, diharapkan ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikan warisan sejarah yang berharga ini agar dapat dikenang oleh generasi mendatang.

Supriyo berharap agar pemerintah kabupaten dapat memberikan perhatian lebih terhadap pelestarian prasasti ini.

"Kami berharap ada upaya nyata dari pemerintah daerah untuk melindungi dan merawat prasasti ini agar sejarahnya tidak hilang," pungkasnya.

 

Berita Terkini