SURYAMALANG.COM, - Polemik tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai mengerucut sejak status kasus naik ke tahap penyidikan.
Jokowi pun baru saja menjalani pemeriksaan sebagai pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, ijazah asli Jokowi jenjang SMA dan S1 disita penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyebut penyitaan tersebut adalah bagian dari proses pembuktian yang selama ini dituntut oleh publik.
Baca juga: Jawaban Jokowi Ditanya Penyidik Kenal Dian Sandi sampai Status Kasmujo di UGM: Memang Dosen Saya!
“Dalam rangka pembuktian dan dalam rangka penyidikan, itu sudah disita dan tentunya kami juga sangat welcome" kata Yakub, Rabu setelah pemeriksaan terhadap Jokowi.
"Dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya,” kata Yakub.
Yakub menegaskan, dokumen yang disita adalah ijazah asli milik Jokowi, baik tingkat SMA maupun S1.
Pengacara muda itu meminta semua pihak untuk bersabar hingga proses hukum memasuki tahap pengadilan.
"Karena masih banyak orang yang bilang, ‘Tunjukkan dong, tunjukkan’. Dengan ini sudah resmi disita, dan ini sejalan serta konsisten dengan yang selalu kami sampaikan, bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Pilih Diperiksa di Solo Bukan Jakarta Soal Kasus Ijazah Palsu, Bawa Ijazah SD Sampai Sarjana
Yakub pun menyampaikan pesan singkat kepada pihak-pihak yang masih meragukan keaslian dokumen tersebut.
“Jadi tinggal tunggu aja tanggal mainnya. Untuk sekarang, bersabarlah" katanya.
"Apalagi orang-orang yang masih bilang ‘Tunjukkan’. Mungkin mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya,” ucap Yakub.
Selain penyitaan ijazah, Jokowi juga menjalani pemeriksaan selama tiga jam dengan 45 pertanyaan dari penyidik.
Termasuk soal unggahan ijazah di media sosial oleh Dian Sandi, hingga detail perkuliahan saat di UGM.
Baca juga: Terbaca Jokowi Siasat Roy Suryo Ulur Waktu Penetapan Tersangka, Gelar Perkara Khusus Terlalu Dini
"Fokusnya tetap pada kronologi dan pendalaman fakta-fakta terkait perkuliahan beliau," kata Yakub.