Menurut Roy Suryo, jika kubunya yang tidak hadir, maka langsung disebut mangkir. Namun, hal yang sama tidak diperlakukan kepada Jokowi saat tidak hadir.
"Itu kan berarti subjektif banget ya" katanya.
"Harusnya dia disebut mangkir dan ketika mangkir kemudian ada alasan, kalau misalnya diperiksa di lain tempat, itu harus ada alasannya yang kuat sesuai dengan undang-undang" lanjut Roy Suryo.
"Itu adalah dia sakit tidak bisa bergerak atau benar-benar tidak bisa meninggalkan tempat," ungkapnya.
"Lah, kita tau dua atau tiga hari yang lalu, dia teriak-teriak di sebuah acara kongres anaknya, partai anaknya. Itu kan berarti dia sehat dan bisa jalan," sambungnya.
Selanjutnya, Roy Suryo mengungkap sejatinya ijazah asli tersebut tidak hanya ditunjukkan, melainkan juga harus disita dan diperiksa oleh polisi.
"Karena apa? karena pemeriksaan di yang kemarin di Polda Metro Jaya itu baru tahap penyelidikan dan itu di Bareskrim, belum di Polda metro jaya" urainya.
"Jadi ini benar-benar subjektif dan ini akan sangat jelek menurut saya nilainya bagi kepolisian di mata masyarakat" tambahnya.
"Saya menyayangkan polisi melakukan hal yang begini, yang membuat nilainya jatuh di masyarakat," tutur Roy Suryo.
Perkara dan Laporan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.
Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).
Ade Ary berujar status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.
"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," urainya.
Baca juga: Aryanto Bongkar Cara Bohong Roy Suryo Teliti Ijazah Jokowi, Begini Logika yang Benar: Waras Enggak!