"Pernah nggak pegang uang, sampai anak-anak minum air kran. Mau bagaimana lagi, tidak ada pemasukan sedangkan pengeluaran juga banyak," pungkas IN.
Menurut dia, perbuatan threesome pertama dilakukannya di rumah kosnya, di wilayah Gresik kemudian aksi selanjutnya di Malang dan berakhir di Mojokerto.
"Pertama di kos Gresik, di kos-kosan saya sama suami. Mereka yang nawari harga, dari kita terserah mau kita menentukan. Pertama 250 ribu. Di malang dua kali tarif 300-350 ribu dan di hotel Kota Mojokerto," bebernya.
Sebelum tertangkap, IN bersama suami mendapat pesanan layanan kencan Pasutri dari seorang pria di Mojokerto yang menjanjikan uang senilai Rp 1,5 juta.
Mereka janjian bertemu di hotel tengah Kota Mojokerto.
"Saya kasih uang transportasi ditranfer Rp 150 ribu. Saya buat naik ojek (Ojol), habis selesai main dia cuma beri uang Rp 1 juta," ujar IN.
Ia menegaskan perbuatan suaminya tidak menjual istri melainkan atas kemauannya sendiri untuk menghidupi keluarganya.
"Saya tidak disuruh atau dipaksa, saya benar-benar ikhlas untuk membantu keuangan keluarga," tandasnya.
IN pun keberatan dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang menuntut suaminya 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta.
Namun dirinya hanya bisa pasrah menunggu keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, dan berharap suaminya dapat kembali ke keluarga.
"Saya sendiri merasa keberatan dengan tuntutan itu, karena suami tulang punggung keluarga."
"Kita juga sudah saling minta maaf didepan hakim dan tidak akan mengulangi lagi. Suami juga sudah kapok, saya juga sudah kapok," tegasnya.
Kini IN seorang diri berupaya menghidupi kedua anaknya yang masih belia, bahkan tidak ada uang untuk sekadar makan sesuap nasi.
Dia bekerja banting tulang menjadi tukang jahit tas hanya cukup untuk uang jajan keduanya buah hatinya.
"Saya kerja jahit tas untuk memenuhi kebutuhan anak saya cuma cukup untuk jajan anak, kalau makan minta orangtua."