"Dua anak saya masih sekolah tapi belum saya bayar, anak pertama kelas 4 dan kelas 1," tutupnya.
Untuk diketahui, Polisi Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menangkap basah terdakwa Totok yang kedapatan transaksi seks bersama istri dan tamu pria berinisial AB di salah satu hotel di Kota Mojokerto, pada Senin 4 November 2024 lalu.
Ketika digerebek terdakwa bersama istri dan tamu prianya tanpa busana dalam selimut.
Terdakwa menikah dengan istrinya 14 Juli 2014 silam, dan dikaruniai dua anak.
Perbuatan terdakwa sudah dilakukan sebanyak 5 kali salah satunya di hotel Kota Mojokerto.