Jasad Dalam Kardus Gresik

Driver Ojol Wanita Ditemukan Tewas dalam Kardus di Gresik, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembunuh

Penulis: Willy Abraham
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAYAT DALAM KARDUS - Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat memberikan keterangan terkait mayat Ojol perempuan yang ditemukan dalam kardus, Senin (28/7/2025). Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang menewaskan Ojol tersebut.

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kasus penemuan mayat driver ojek online (Ojol) wanita asal Sidoarjo yang dibungkus kardus di Gresik terus menggelinding.

Satreskrim Polres Gresik sedang memburu pelaku pembunuhan.

Perbuatan keji pelaku menewaskan Sevi Ayu Claudia berusia 30 tahun asal Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku.

"Kami mohon doa warga Gresik, identitas pelaku sudah kami kantongi, anggota lakukan pengejaran."

"Kami mohon doanya semoga segera tertangkap sebelum 1 x 24 jam," ujar Kapolres kepada SURYAMALANG.COM, Senin (28/7/2025).

Terkait barang milik korban yang hilang, masih dalam pencarian, guna mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: KRONOLOGI Kurir J&T Ditempeleng dan Dicakar Pelanggan saat COD di Kecamatan Dander Bojonegoro

"Nanti setelah pelaku tertangkap, kita tanyakan modus barang hilang dibawa pelaku," tuturnya.

Kesimpulan hasil autopsi jenazah perempuan berusia 30 tahun diperkirakan meninggal 18 jam sampai 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh dr Nily Sulistyorini SpFM di RSUD Ibnu Sina Gresik pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala.

Korban yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenakan jaket jeans biru, atasan hitam, dan celana abu-abu tersebut, menunjukkan sejumlah luka dan tanda kekerasan.

Dari pemeriksaan luar, tampak lebam keunguan pada dada kiri dan punggung.

Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum autopsi.

Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala.

Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.

Halaman
12

Berita Terkini