SURYAMALANG.COM, - Satu keluarga di Malang, Jawa Timur terlibat kasus kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polda Jatim yang disampaikan pada Jumat (1/8/2025).
Modus profesional dilakukan oleh satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah dan tiga anak laki-lakinya.
Ayah berinisial RAR (42) tega menjerumuskan tiga anaknya yang masih muda bahkan satu orang di bawah umur yakni MRS (17), AS (20) dan AO (23).
Itu sebabnya, dalam konferensi pers, MRS tidak dihadirkan oleh Polda Jatim.
Baca juga: Perintah Tembak di Tempat Bagi Maling Motor, Ultimatum Curanmor dari Satreskrim Polrestabes Surabaya
"Untuk satu keluarga terdiri dari bapak dan dua anak. Lalu, memang satunya tidak kami hadirkan karena masih di bawah umur," kata Kasubdit III Jatanras, AKBP Arbaidi Jumhur di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025).
Kronologi Pencurian
Jumhur menjelaskan, komplotan ini telah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Satu keluarga itu melakukan pencurian dengan perencanaan sistematis setiap anggota keluarga punya peran masing-masing.
“Jadi, teman-teman mereka bagi tugas, yang bapaknya ngawasi, anaknya suruh ngambil. Jadi, yang mengarahkan bapaknya,” terang Jumhur.
Baca juga: Korban Curanmor di Kota Malang Bahagia, Motor yang Dicuri Maling Kini Kembali dalam Kondisi Bagus
Lebih lanjut, Jumhur menjelaskan mereka menyasar sepeda motor milik petani yang terparkir di pinggir sawah.
"Sasaran yang dilakukan wilayah jalan persawahan, rata-rata petani itu, naruh sepeda motor di pinggir jalan itu yang jadi sasaran mereka,” ungkapnya.
Setelah berhasil mencuri, sepeda motor korban dijual ke berbagai wilayah dataran tinggi di kawasan Pasuruan dan Probolinggo melalui perorangan.
“Rata-rata dijual langsung kepada perorangan. Rata-rata di daerah pegunungan Pasuruan, Probolinggo. Jadi, langsung satu unit dijual. Kita masih kembangkan,” imbuhnya.
Baca juga: Perintah Tembak di Tempat Bagi Maling Motor, Ultimatum Curanmor dari Satreskrim Polrestabes Surabaya
Motor yang dicuri dijual kepada orang yang telah memesan, dengan harga rata-rata Rp 2-3 juta.
Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli sabu.
“Salah satunya itu (mengonsumsi sabu),” katanya.