Lamongan

MODUS Arisan Bodong di Lamongan, 144 Orang jadi Korban dengan Kerugian Capai Rp 20 Miliar

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN ARISAN BODONG - Sejumlah perwakilan korban penipuan arisan dengan didampingi Kuasa Hukum, Indahwan Suci Ningati melapor ke Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025)

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Puluhan warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan mengaku menjadi korban arisan bodong dan melaporkan kasus tindak pidana ke Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025).

Para pelapor mewakili ratusan korban lainnya, nelayan, ibu rumah tangga dan tenaga kesehatan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 20 Miliar. 

Arisan yang diinisiasi oleh Elda Nura Zilawati ini sudah berlangsung sejak tahun 2020.

Para korban semula mempercayai Elda.

Setelah berjalan tiga tahun, Elda mulai melakukan kecurangan, seperti menjual arisan fiktif kepada orang lain dengan iming-iming mendapatkan keuntungan sampai Rp 2 juta.

Salah satu korban, Azam  mengaku telah tertipu hingga Rp 2,5 miliar dan untuk korban lainnya ada yang menderita kerugian hingga Rp7 miliar.

"Rata-rata para korban tergiur dengan keuntungan arisan yang didapat.

Semisal owner arisan ini menjual arisan fiktif Rp 10 juta, dijual 8 juta dan pembeli mendapatkan keuntungan Rp 2 juta," kata Azam seraya menambahkan, kalau modus borg (bandar) oleh Elda itu kerap dilakukan. 

Sementara itu, Kuasa Hukum korban Indahwan Suci Ningati mengatakan, untuk saat ini korban yang ditangani berjumlah 144 orang dan masih ada korban lainnya yang berasal dari Gresik dan Ngawi.

Indah mengatakan, kasus arisan bodong tersebut terbongkar setelah pihak owner menghilang dan memblokir semua akun sosial yang dimiliki.

Bahkan arisan yang seharusnya tanggal 30 Juli ini dicairkan tak kunjung terealisasi.

"Jadi kami mendampingi klein kami melaporkan kasus penipuan arisan bodong dan untuk korbanya ada 144 dengan total kerugian sebesar Rp 20 miliar lebih. Kami harap kasus ini bisa selesai," ungkapnya.

Diketahui, si borg arisan, Elda bukan orang jauh, dia warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro.

Sementara para  korbannya sebagian besar adalah warga Solokuro, Paciran, dan beberapa korban dari kabupaten tetangga.

Para korban sudah berusaha mencari Elda, termasuk ke rumahnya di Desa Sugihan. Namun pelaku sudah menghilang dan tidak ditekahui jejaknya.

Akun media sosialnya, termasuk nomor HP dan WhataApp pelaku juga tidak bisa lagi dihubungi.

" Klien saya  saat mencari Elda ke rumahnya, hanya bertemu ibunya," kata Indah kepada SURYA, Minggu (3/8/2025).

Sementara orang tua Elda tidak tahu dimana anaknya sekarang.

Orang tua si borg juga kebingungan dengan apa yang telah dilakukan putrinya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid dikonfirmasi mengatakan, polisi dipastikan akan menangani laporan dugaan penipuan arisan yang dilakukan oleh terduga. 

Laporannya baru saja masuk, dan polisi masih harus memintai keterangan para saksi korban, termasuk saksi lain yang dianggap mengetahuinya.

"Ada tahapan yang harus dilakukan penyidik. Termasuk meminta keterangan para saksi dan termaik saksi korban," katanya.

Hamzaid belum tahu berapa kerugiannya dan sejauh mana modus yang dilakukan oleh pelaku.

" Laporannya ada, dan kalau ada upadatenya, akan kita informasikan," kata Hamzaid.

 

Berita Terkini