SURYAMALANG.COM, - Sebanyak empat desa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan dana desa 2025 tertinggi hingga Rp1,1 miliar.
Total ada empat desa di Kabupaten Lembata yang mendapatkan dana di atas Rp1 miliar.
Dana desa dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kabupaten Lembata dengan anggaran total Rp112.346.928.000 atau lebih dari Rp112 miliar.
Dana desa 2025 yang diberikan Kemenkeu sesuai dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Inilah 9 Desa di Kabupaten Kupang NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi sampai Rp1,6 Miliar
Berikut daftar dana desa 2025 di Kabupaten Lembata melansir Kemenkeu, Senin (4/8/2025):
Nama Desa: Kabupaten Lembata
Jumlah Total Dana Desa: Rp112.346.928.000
Desa dengan Alokasi Tertinggi
1 Hingalamamengi Rp1.115.202.000
2 Kolontobo Rp1.086.588.000
3 Ile Kimok Rp1.050.652.000
4 Panama Rp1.020.354.000
Alokasi Dana di Bawah Rp1 Miliar
1. 5313012001 Pasir Putih Rp817.934000
2. 5313012002 Duawutun Rp684.980000
3. 5313012003 Atawai Rp764.864000
4. 5313012004 Lusiduawutun Rp625.398000
5. 5313012005 Labalimut Rp720.710000
Baca juga: Inilah 6 Desa di Kabupaten Flores Timur NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp1,5 Miliar