Berita Viral

Lagi-lagi Amnesti, Prabowo Bebaskan Gus Nur Atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMNESTI PRESIDEN - Potret Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur (KIRI) mendapatkan amnesti Presiden Prabowo (TENGAH). Gur Nur adalah terpidana kasus ijazah palsu Jokowi (KANAN).

Biodata Gus Nur

Sugi Nur Raharja atau Gus Nur lahir di salah satu desa di Banten pada tanggal 11 Februari 1974.

Di usia dua tahun Gus Nur pindah ke Bantul Jogjakarta rumah kediaman ibunya.

Setelah itu Gus Nur pindah ke sebuah desa yang bernama Gempeng, kecamatan Bangil, kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. 

Gus Nur tinggal di  di Jalan Cucak Rawun Raya 15L No 6 RT 2 RW 14 Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kasus ini bukan kali pertama yang menjerat Gus Nur. 

Baca juga: Cerita Mulyono Teman Alumni UGM Jokowi Soal Tak Lulus Kuliah Bareng, Ada Alasan Pribadi

Kasus ke-1

Gus Nur pernah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap pemuda Nahdlatul Ulama (NU). 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi memastikan Gus Nur terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan telah mendsitribusikan transaksi elektronik yang bermuatan penghinaan dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun enam bulan, serta diminta untuk segera ditahan," kata Hakim Slamet saat bacakan putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, (24/10/2019).

Kasus Gus Nur ini berawal dari laporan ke polisi oleh koordinator Forum Pembela Kader Muda NU yang sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.

Gus Nur dilaporkan karena vlog dengan judul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog itu diunggah Gus Nur di akun youtube pada 20 Mei 2018.

Kasus ke-2

Pada kasus sekarang ini, Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember.

Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di Youtube.

Halaman
123

Berita Terkini