Adi juga menjelaskan bahwa dirinya dihubungi oleh pihak kepolisian usai penangkapan pelaku.
Ia diminta mendampingi penyidik mengambil barang bukti dari rumahnya itu, salah satunya adalah alat pemotong kertas yang digunakan Syahrama menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia, perempuan 30 tahun asal Sekardangan, Sidoarjo.
“Saat saya ikut masuk, waktu itu di lantai tidak ada bercak darah. Tapi kalau dekat kardus dan barang bukti itu ada bercak darah sedikit,” ungkapnya.
Terungkapnya pembunuhan sadis itu bermula saat warga menemukan jenazah korban yang terbungkus kardus tergeletak di semak-semak pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, Minggu (27/7/2025) lalu.
Dalam penyelidikan polisi akhirnya diketahui pelakunya adalah Syahrama, warga Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo yang tinggal di rumah kontrakan di Menganti, Gresik.
Pembunuhan dilakukan di tempat fotokopi di Sidoarjo, kemudian jenazahnya dibuang ke Gresik. (Ufi)