SURYAMALANG.COM, MALANG - Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa Rayhan Respedian (17) warga Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (7/8/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoirudding mengatakan, kecelakaan ini bermula saat Rayhan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol N 6887 LC.
Ia melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban mendahului kendaraan roda enam dari arah kanan.
Baca juga: Satpol PP Belum Temukan Pengibaran Bendera One Piece di Kabupaten Malang
"Saat menyalip, korban berhaluan terlalu ke kanan."
"Bersamaan dengan itu dari arah berlawanan melaju truk Toyota Nopol N 9448 UY," kata Samsul kepada SURYAMALANG.COM.
Akibatnya kecelakaan pun tak terhindarkan karena jarak sudah terlalu dekat.
Motor yang dikemudikan Rayhan menabrak bagian samping truk yang dikemudikan oleh Saroni (47) warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Atas kejadian ini, Rayhan jatuh ke aspal.
Ia dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka benturan pada bagian kepala.
"Korban meninggal dunia di TKP. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan," tegasnya.
Sementara kendaraan korban juga mengalami kerusakan, selanjutnya dievakuasi ke Polsek Dampit.
Samsul menyampaikan kecelakaan ini terjadi karena faktor kurang hati-hati dari pengendara sepeda motor.
Bahkan saat dicek kelengkapan surat kendaraan, korban tidak membawa STNK dan SIM.