Menurut Rama, miras ilegal rawan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Setelah mengamankan sopir dan barang bukti, aparat masih akan mendalami asal muasal miras ilegal tersebut.
"Dalam hal ini, kami perlu mengembangkan siapa pemiliknya, karena ini yang kami amankan semnetara hanya sopir, yang dia memang bertanggung jawab karena membawa miras ini."
"Tapi nanti akan kami kembangkan. Termasuk bagaimana konstruksi hukumnya," lanjutnya.