Kini, Sudewo juga terancam dimakzulkan setelah DPRD Pati menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membentuk hak angket setelah dilakukan rapat paripurna di Gedung DPRD Pati bertepatan dengan gelombang aksi demonstrasi yang digelar warga Rabu kemarin.
Meski begitu, Bupati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya.
Terkait sidang paripurna DPRD yang memutuskan pembentukan Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan PBB-P2, Sudewo mengaku menghormati langkah tersebut.
"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujar Sudewo seusai kegiatan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).
4. Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, protes terhadap kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen berakhir ricuh.
Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terlibat bentrok dengan aparat di depan kantor DPRD Bone.
Kericuhan dipicu kekecewaan karena aspirasi massa dianggap tidak ditanggapi, sehingga mereka mencoba masuk ke gedung dewan.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, mengaku terkejut dengan adanya kebijakan tersebut, yang menurutnya masih dalam tahap pembahasan.
Andi menegaskan kenaikan ini tidak memenuhi asas legalitas penetapan dan berkomitmen mengawal pembatalannya.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah mendapat janji akan ada peninjauan ulang, namun mereka siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Pemkab Semarang Bantah Menaikkan PBB
Kenaikan PBB P-2 yang sangat drastis juga terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Warga bernama Tukimah (69) tinggal di warung sederhana yang menyatu dengan rumah di sebuah gang Baran Kauman, Kelurahan Baran, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang mengaku kaget.
Tukimah kaget ketika menerima surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 dengan kenaikan drastis lebih dari 400 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Waktu terima surat pajaknya itu, Andri, keponakan saya bilang, kok banyak sekali naiknya," kata Tukimah ditemui pada Jumat (8/8/2025).
PBB P-2 yang semula sekitar Rp161 ribu pada 2024, kini naik menjadi kurang lebih Rp872 ribu.