SURYAMALANG.COM | CIREBON - Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur dan Kota Cirebon, Jawa Barat terinspirasi demo besar-besaran di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
Warga di tiga daerah tersebut memiliki masalah sama, yakni masing-masing pemerintah daerah setempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Di Pati, meski Bupati Sudewo membatalkan kebijakan kenaikan PBB yang mencapai 250 persen, tetap didemo oleh warganya sendiri.
Bahkan, demo warga Pati kemarin menjadi perhatian nasional hingga pihak Istana Negara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun meresponsnya.
Bukan hanya itu, demo besar-besaran menolak kebijakan Bupati Sudewo tersebut memunculkan Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Pansus Hak Angket DPRD Pati mulai bekerja Kamis (14/8/2025) untuk menyelidiki kinerja Bupati Sudewo.
Hari pertama bekerja, Pansus Hak Angket DPRD Pati memanggil para korban PHK RSUD Soewondo.
Mereka dinilai salah satu korban atas kebijakan Bupati Sudewo yang juga dikeluhkan warga Pati.
Demo Pati yang dipekirakan dihadiri puluhan ribu orang itu menyebabkan sejumlah fasilitas publik rusak dan belasan korban mengalami luka.
Baca juga: Dengarkan Curkan Eks Pegawai RSUD Soewondo yang Dipecat, Pansus Pemakzulan Bupati Pati Gerak Cepat
Rupanya, kenaikan PBB bukan hanya terjadi di Kabupaten Pati saja, Pemerintah Kota Cirebon dan Kabupaten Jombang juga turut menaikkan PBB.
Di Kota Cirebon, warganya memprotes kenaikan PBB tersebut lantaran besarannya kisaran 150 persen hingga 1.000 persen.
Kenaikan sebesar itu membuat warga membentuk aliansi untuk menolak kebijakan Pemerintah Kota Cirebon.
Mereka mencontoh demo warga Pati yang sebelum menggelar aksi membuka posko partisipasi dari masyarakat.
Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon kembali berkumpul di sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass, Rabu (13/8/2025) malam.
Mereka menegaskan tuntutan agar kenaikan PBB dibatalkan.