07.13 WIB: Mengheningkan Cipta
07.15 WIB: Pembacaan Naskah Pancasila
07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
07.19 WIB: Pembacaan Naskah Proklamasi
07.20 WIB atau menyesuaikan: Dapat diisi dengan acara tambahan sesuai dengan kebutuhan instansi, misal acara Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya (apabila ada)
Menyesuaikan: Pembacaan Doa
Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara
Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
Penutup
Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan Menyesuaikan: Upacara selesai.
(Kompas.com/presidenri.go.id)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp