SURYAMALANG.COM, - Sosok pengantin baru Ainun Najib dan Amanda Citra Dewi viral di media sosial sebab menikah pada saat warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah melakukan aksi demo pada Rabu (13/8/2025) lalu.
Demo yang menuntut Bupati Pati, Sudewo lengser dari jabatannya itu menjadi momen bersejarah tidak hanya bagi Najib dan Amanda, namun juga bagi warga Pati.
Gara-gara menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, Sudewo didemo oleh 50 ribu lebih warga.
Pergerakan warga Pati menjadi titik balik bagi pemerintah daerah sekaligus memantik semangat masyarakat di wilayah Indonesia lain yang juga kena kenaikan pajak.
Baca juga: Kesalahan Besar Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen Tanpa Kajian, Cacat Laporan ke Pemprov
Menariknya, momen pernikahan Najib dan Amanda tidak direncanakan agar sesuai dengan demo di Pati, tapi terjadi secara spontan.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, tampak Najib dan Amanda membuat foto wedding dengan latar belakang rombongan unjuk rasa.
Tampak Amanda mengenakan baju putih kebaya khas pengantin dengan hijab warna senada lengkap dengan makeup.
Sedangkan Najib, mengenakan busana warna senada dengan mempelai wanita lengkap dengan peci hitam.
Ketika rombongan pendemo datang naik truk, motor hingga pikap, terlihat Amanda dan Najib yang berdiri di bahu jalan foto sambil menunjukkan buku nikah mereka.
Baca juga: Syarat 22 Demonstran Pati Bebas Dipaksa Buat Pernyataan Tidak Demo Lagi, Polisi: Kita Pembinaan
Najib juga tidak sungkan mengecup kening istrinya meski para pendemo yang melintas menyoraki mereka ikut memberi selamat.
Amanda dan Najib cukup lama mengabadikan foto dengan latar belakang pendemo yang melintas.
Sosok Pengantin Baru
Ainun Najib adalah pria berusia 27 tahun, sedangkan Amanda Citra Dewi berusia 23 tahun.
Najib dan Amanda adalah warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Menurut cerita Najib dan Amanda pada hari H atau 13 Agustus 2025, mereka melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Tlogowungu Kabupaten Pati.
Tanpa diduga hari tersebut bertepatan dengan unjuk rasa warga Pati.
Setelah melangsungkan ijab kabul di KUA Tlogowungu, pengantin baru itu menggelar prosesi foto wedding di halaman masjid tidak jauh dari kantor KUA.
Baca juga: SIAPA Ahmad Husein Jadi Koordinator Demo Pati? Dijuluki “Luffy”, Dulu Pendukung Sudewo
Satu momen unik tiba-tiba datang, segerombolan peserta unjuk rasa datang melintas di jalan raya depan masjid.
Tidak mau kehilangan momentum, Najib dan Amanda segera berpose di depan kamera untuk mengabadikan momen langka foto pernikahan dengan background peserta unjuk rasa.
Momen tersebut viral di media sosial setelah diposting oleh seorang warga dan mengundang respons baik dari masyarakat.
Amanda bercerita, momentum ijab kabulnya sudah dirancang jauh-jauh hari yakni menikah di KUA, dilanjutkan prosesi foto wedding di depan masjid terdekat KUA.
Pada awalnya, Amanda hanya mendengar ada rencana aksi demonstrasi besar-besaran masyarakat Pati di tanggal yang sama dengan acara akad nikahnya namun tempatnya berbeda.
"Kami nikahnya kan di KUA terus lanjut foto-foto di masjid, tapi waktu itu barengan sama demo. Itu ya tidak direncanakan, jadi tidak tahu gitu loh," terangnya, Sabtu (16/8/2025).
Baca juga: Nasib 40 Warga Pati Masuk RS Setelah Demo: Pingsan Ditembak Gas Air Mata, Kapolsek Kepalanya Bocor
Amanda dan Najib juga tidak menyangka foto dan videonya viral di media sosial hingga mendapat banyak doa dari netizen.
"Meski pernikahan kami digelar sederhana, tetap bersyukur. Apalagi dapat momentum unik, tidak banyak orang yang mendapatkan," ujarnya.
Kepala KUA Tlogowungu Pati, Ahmad Muslih menyampaikan, masjid yang dijadikan sebagai tempat foto wedding Amanda dan Najib lokasinya tidak jauh dari KUA Tlogowungu.
Akses jalan raya depan masjid sempat dilalui oleh rombongan massa peserta unjuk rasa.
Baca juga: 5 Pemicu Amarah Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser: Proyek Masjid Rp15 M, Pemangkasan Pegawai
Ahmad mengapresiasi kedua pengantin yang cepat menangkap momen unik dengan foto wedding berlatang belakang aksi unjuk rasa.
Kata Ahmad, pernikahan merupakan sebuah janji suci yang sakral dan tidak bisa dilakukan setiap saat.
Bahkan, momentum yang langka bisa saja terjadi hanya satu kali, dan tidak bisa diulang kembali.
"Sebenarnya pernikahan sendiri, demo tersendiri, cuma kebetulan saja terjadi dalam waktu yang sama" kata Ahmad.
"Enggak ada kaitannya pengantin ikut demo, hanya sekadar mengabadikan momen langka saat itu saja," tuturnya.
Tangis Korban Pemangkasan Pegawai
Di balik bahagia yang dirasakan Najib dan Amanda, ada tangis pilu dari korban pemangkasan pegawai.
Sudewo diketahui membuat kebijakan dengan melakukan pengurangan pegawai non-ASN di RSUD Soewondo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Bupati itu menilai, saat ini RSUD RAA Soewondo Pati mengalami kelebihan tenaga honorer atau non-ASN, sehingga jumlah tenaga honorer yang ada jauh melebihi kebutuhan.
Sudewo juga menyoroti mekanisme penerimaan tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo yang menurutnya tidak jelas.
Untuk itu, Sudewo menginstruksikan Direktur RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati, agar melakukan rasionalisasi jumlah pegawai.
Alhasil ratusan pegawai honorer RSUD Soewondo terdampak pemangkasan dan akhirnya dipecat namun tidak diberi pesangon yang layak.
Salah satu mantan karyawan, Haning Dyah tidak kuasa menahan tangis saat diundang dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada Kamis (14/8/2025).
Di ruang rapat Banggar DPRD Pati, Haning Dyah meratapi nasibnya yang kini dipecat setelah 10 tahun mengabdi.
Rapat tersebut membahas lanjutan penggunaan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait polemik pemutusan kerja terhadap 220 karyawan kontrak RSUD RAA Soewondo.
Sebanyak lima perwakilan eks karyawan RSUD dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
Haning Dyah dan Siti Masruhah tak kuasa membendung air mata saat menceritakan nasib mereka.
“Saya dan suami saya bagian dari 220 orang yang tidak lolos tes, dianggap tidak kompeten dan akhirnya dipecat,” ucap Haning Dyah.
Suaminya juga dipecat setelah 13 tahun bekerja di tempat yang sama.
Siti Masruhah, yang telah bekerja selama 20 tahun, juga mengalami nasib serupa.
“Saya pernah ikut tes karyawan tetap dulu, tapi enggak lolos. Tahun ini malah dipecat. Tesnya pun tidak transparan. Tidak ada angka ranking, hanya nama dan keterangan lolos atau tidak,” ujar Siti.
Pemutusan hubungan kerja ini terjadi karena seluruh karyawan tidak tetap diharuskan mengikuti tes ulang pada 2025, terlepas dari lamanya masa pengabdian mereka.
“Saya enggak nyangka harus ikut tes lagi padahal sudah kerja lebih dari 17 tahun. Hasilnya enggak lolos, sekarang nganggur,” ujar Agus Triyono, mantan karyawan lainnya.
Hal senada juga disampaikan Muhammad Suaib (16 tahun masa kerja) dan Siswanto (14 tahun masa kerja).
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan rapat kali ini memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan yakni eks karyawan RSUD Soewondo, jajaran direksi RSUD, asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pati, dan Plt Kepala BKPSDM Pati
“Kami mengumpulkan informasi selengkap mungkin untuk bahan pembahasan pansus. Mengenai pemakzulan bupati, kami belum sampai ke tahap itu,” ujarnya.
Ada 22 Tuntutan, Dirangkum Jadi 12 Poin Utama Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, menambahkan proses rapat pansus juga melibatkan tim ahli dari akademisi dan pemerintahan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp