"Justru pada saat sekarang ini kita harus menjaga dan merawat serta menunjukkan penghargaan kepada para pahlawan dan pejuang kita dengan cara menaikkan bendera Merah Putih,” imbuhnya.
Mahyeldi menambahkan, Pemprov Sumbar sebelumnya juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh Bupati dan Wali Kota agar selama bulan Agustus masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing, termasuk di kantor-kantor pemerintahan.
“Itulah simbol penghargaan kita. Dengan menaikkan bendera Merah Putih, kita menunjukkan rasa hormat dan penghargaan kepada para pahlawan bangsa" ucapnya.
"Mudah-mudahan ke depan, Merah Putih tetap kita kibarkan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme,” pungkas Mahyeldi.
Baca juga: Di Balik Insiden Bendera Terbalik, Wali Kota Surabaya Pasang Badan Apresiasi Mental Pengibar
Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi berharap perobekan bendera itu dilakukan tidak secara sengaja tapi karena faktor ketidaktahuan atau kurang memahami makna bendera.
“Mudah-mudahan itu bukan karena kesengajaan, mungkin faktor kecelakaan atau kurang memahami makna" kata Muhidi di Istana Gubernur Sumbar, Minggu (17/8/2025).
"Ke depan, sekecil apapun kesalahan itu harus kita minimalisasi agar tidak menimbulkan salah tafsir" katanya.
"Apalagi ini menyangkut bendera Merah Putih yang dulu diperjuangkan dengan tumpah darah,” lanjut Muhidi.
Muhidi menegaskan, bendera Merah Putih harus selalu dijaga, dihormati, dan dimuliakan.
“Kita sekarang menikmatinya dengan menaikkan dan menurunkan bendera sebagai simbol penghormatan. Itu yang harus dijaga oleh generasi penerus,” ujarnya.
Terkait tindak lanjut masalah ini, Muhidi menyerahkan sepenuhnya kepada instansi sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau ada pemanggilan pihak sekolah, tentu kita serahkan kepada dinas terkait yang jelas ini menjadi pelajaran penting agar tahun-tahun ke depan tidak terjadi lagi,” pungkas Muhidi.
(TribunPadang.com/TribunPadang.com/TribunPadang.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp