Lisa Mariana menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi Rp 6,6 miliar (materiil) dan Rp 10 miliar (immateriil).
Baca juga: Penyebab Pesawat Delay, Ridwan Kamil Emosi Nunggu Semalaman, Diminta Tunjukkan Power: Bukan Pejabat
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Melalui Instagram, Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.
'Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,' tulisnya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp