Meski sudah disiapkan, Wali Kota menekankan bahwa TPA Supit Urang masih berstatus penawaran dan belum ditetapkan sebagai lokasi utama pengolahan. Ia mengatakan realisasi program ini bisa terjadi pada Desember 2025.
“Iya masih penawaran, karena kita belum tahu yang dipilih yang mana,” tandas Wahyu.
Program aglomerasi sampah Malang Raya sendiri dirancang untuk mengurangi beban TPA di masing-masing daerah serta mengoptimalkan pengelolaan sampah dengan teknologi ramah lingkungan.