S sempat dirawat di Yellow Zone (zona kuning) IGD RSUD dr Iskak Tulungagung untuk menghentikan pendarahan dan menjahit lukanya.
Sementara personel Polsek Ngantru yang menerima laporan terkait kejadian segera melakukan penyelidikan.
“DF melarikan diri setelah melakukan kekerasan itu,” ucap Nanang.
Setelah melakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Ngantru menangkap DF.
Saat ini DF masih menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (David Yohanes)