Proses uji berlangsung hingga 12 Agustus 2025.
“Hasilnya, separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Sumy.
Kesimpulannya, kata Sumy, tidak terbantahkan secara ilmiah.
Baca juga: TANGIS Lisa Mariana Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya: Tanggung jawab di Akhirat
“Secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” terangnya.
Sedangkan, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers memastikan penyidik akan menindaklanjuti laporan Ridwan Kamil setelah hasil tes DNA negatif.
“Penyidik akan menindaklanjuti sesuai alat bukti yang ada, termasuk hasil pemeriksaan DNA ini. Perkara masih berjalan,” tegasnya.
Itu artinya nasib Lisa Mariana kini tergantung pada hukum yang berjalan termasuk upaya damai yang sebetulnya bisa ditempuh.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp