Alvian diringkus dalam pelariannya di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).
Alvian sudah tiba di Indramayu pada Selasa dini hari tadi sehingga Polres Indramayu pun langsung menggelar konferensi pers soal penangkapan oknum mantan polisi tersebut.
Sebelum Alvian ditangkap, pengacara keluarga Putri, Toni RM, menyinggung soal peran pacar di balik kematiannya tragis perempuan 24 itu.
“Pacar Putri ini merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Indramayu,” ujar Toni kepada Tribun, Senin (11/8/2025).
Toni menyampaikan, dugaan kuat itu bukan tanpa alasan.
Pertama, kata dia, di lokasi kejadian Putri tewas ada barang-barang milik pacarnya tersebut.
Di sana ditemukan handphone dan sepeda motor milik AS, pacar Putri tersebut.
Dugaan lainnya soal keberadaan terakhir Putri yang diduga bersama dengan AS karena terekam oleh CCTV dan keterangan saksi-saksi.
Termasuk soal keberadaan Putri terakhir ketika diminta ibunya yang bekerja di luar negeri untuk mengambil uang Rp 35 juta guna keperluan gadai sawah.
Toni menceritakan, Putri kala itu mengabari ia tidak bisa mengambil di agen bank di wilayah setempat, setelah itu ia keliling dan tidak ada kabar.
Keluarga baru dapat kabar esok paginya, tapi soal kematian Putri secara tragis. Informasi ini pun sudah disampaikan kepada penyidik Polres Indramayu.
Toni menyampaikan, perihal uang ini penting karena menurut keterangan saksi bernama Rina, bahwa pacar Putri tersebut dua hari lalu menelepon saksi tersebut.
Isi telepon itu, pacar Putri tersebut ingin meminjam nama Rina untuk keperluan pinjaman ke bank.
“Ini berarti ada kaitannya,” ujar dia.
Artinya, dijelaskan Toni, jika uang di rekening Putri tersebut ternyata sudah ludes kemudian uangnya tidak ditemukan, maka patut diduga tindak pidana ini motifnya adalah uang.