SURYAMALANG.COM, - Proses perceraian pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha yang berlangsung sangat cepat membuat publik cukup terkejut.
Apalagi Arhan dan Azizah memilih mengurus perceraiannya diam-diam tanpa diketahui penggemar meski akhirnya kepergok wartawan di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (25/8/2025).
Sejak saat itu, diketahui Arhan dan Azizah sudah dua kali menjalani sidang perceraian dan pada Senin lalu adalah sidang kedua mereka.
Dalam sidang kedua tersebut, majelis hakim telah memutus perkara secara verstek, yaitu putusan tanpa kehadiran tergugat, Azizah Salsha.
Baca juga: WEJANGAN Andre Rosiade ke Pratama Arhan Sebelum Sang Mantu Gugat Cerai Azizah Salsha
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Sholahudin, menyatakan Arhan dan Azizah Salsha sudah resmi diputus cerai oleh majelis hakim.
"Kebetulan kita konfirmasi ke majelis tadi, ternyata sudah diputus tanpa hadirnya termohon," kata Sholahudin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (25/8/2025).
Namun kata Sholahudin secara hukum perceraian masih menunggu ikrar dibacakan dalam persidangan.
Sholahudin mengatakan, perkara cerai Arhan dan Azizah diputus verstek setelah dua kali persidangan dan gugatan cerai dilayangkan pihak Pratama Arhan.
Baca juga: Terlihat Sejak Awal Azizah Salsha Ngaku Tak Mau Nikah Muda Anti Diatur-atur Ayah Bantah Perjodohan
Pratama Arhan menggugat cerai Azizah Salsha pada 1 Agustus 2025 lalu sidang perdana dilaksanakan 11 Agustus 2025 tanpa kehadiran keduanya dan pada 25 Agustus 2025 lalu, sidang kedua hanya pihak Arhan yang hadir.
"Di register kita, perkara terdaftar tanggal 1 Agustus, sidang pertama tanggal 11, dan hari ini sidang yang kedua dan sudah diputuskan cerai," kata Sholahuddin.
Lalu kenapa proses cerainya begitu cepat?
Praktisi hukum Abdul Rofi Syakur Alhadi, S.H., S.E. menjawab alasan di balik proses cerai Arhan dan Azizah yang sangat cepat.
"Jadi terkait masalah perceraian antara Arhan dan Azizah ini, itu kan diputus hakim secara versek, yang artinya verstek itu apabila tergugatnya atau termohonnya (Azizah) tidak hadir memang sidangnya hanya dua kali," ujar Abdul Rofi Syakur Alhadi saat dihubungi via telepon, Kamis (28/8/2025).
Pun juga soal Arhan sebagai tergugat yang tidak bisa hadir dalam persidangan karena sedang berada di luar negeri, kehadiran sang pesepak bola bisa dikuasakan lewat kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.
"Terkait Arhan yang tidak bisa datang ke persidangan karena sedang di luar negeri atau sedang ada kepentingan di luar itu bisa dikuasakan lewat kuasa hukumnya" terangnya.
"Nah nanti kuasa hukumnya membuatkan surat kuasa yang diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)," beber pengacara yang akrab disapa Rofi tersebut.
Baca juga: Pratama Arhan Hidup Enak Meniti Karier di Thailand Meski Cerai dari Azizah Salsha, Gajinya Miliaran