Kota Batu

UPDATE Polwan Polres Blitar Kota yang Diduga Selingkuh di Kota Batu dengan Anggota DPRD, Tak Ditahan

UPDATE Polwan Polres Blitar Kota yang Diduga Selingkuh di Kota Batu dengan Anggota DPRD, Tak Ditahan

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto. Ia mengungkapkan, Polwan Polres Blitar Kota yang diduga selingkuh di Kota Batu, tidak dilakukan penahanan. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dipastikan tak ditahan meski terlibat dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto.

Joko mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Batu karena saat penggerebekan, NW berada di salah satu hotel yang ada di Ngaglik, Kota Batum, Sabtu (18/10/2025) lalu.

Sedangkan untuk pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 284 KUHP terkait perselingkuhan.

"Yang bersangkutan tidak ditahan, karena ancaman hukumannya 9 bulan," kata Iptu Joko Suprianto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Dugaan Polwan Selingkuh di Kota Batu dengan Anggota Dewan, BK DPRD Kota Blitar : Kami Tunggu Laporan

Joko menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memintai keterangan terhadap pelaku dan saat ini kasus tersebut masih ditangani di Polres Batu.

Soal keterangan yang disampaikan pelaku, Joko memilih untuk bungkam dan enggan menyampaikan.

Dugaan perselingkuhan antara Bripka NW, anggota Polwan Polres Blitar Kota, dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP ramai diperbincangkan.

Laporan keduanya berselingkuh diperoleh dari suami NW yang juga anggota polisi di Polres Blitar Kota.

Usai mendapat laporan, Polres Batu langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel yang ada di Kota Batu.

Saat digerebek NW didapati hanya seorang diri di kamar hotel.

Namun, dari keterangan yang disampaikan ke polisi, ia mengakui sebelumnya bertemu dengan GP.

Kini informasinya GP telah diberhentikan dari jabatan ketua fraksi di DPRD Kota Blitar.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved