Rabu, 20 Mei 2026

Kota Batu

Katanya Efisiensi Anggaran, Tapi DPRD Kota Batu Malah Gelar Rapat di Hotel Kota Malang, Pemborosan!

Katanya Efisiensi Anggaran, Tapi DPRD Kota Batu Malah Gelar Rapat di Hotel Kota Malang, Pemborosan!

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
IST
RAPAT ANGGOTA DEWAN - Para anggota DPRD Kota Batu melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama tim anggaran Pemerintah Kota Batu di Ijen Suites Resort & Conventions Kota Malang tertanggal 21-24 Oktober 2025. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pelaku usaha perhotelan di Kota Batu memberikan diskon besar-besaran pada momen HUT ke-24 Kota Batu, tapi DPRD Kota Batu justru menggelar rapat di hotel yang lokasinya berada di Kota Malang.

Dari unggahan media sosial Instagram @dprd_kotabatu, para anggota DPRD Kota Batu melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat untuk membahas Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama tim anggaran Pemerintah Kota Batu di Ijen Suites Resort & Conventions Kota Malang tertanggal 21-24 Oktober 2025.

"Badan Anggaran DPRD Kota Batu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026."

"Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program prioritas daerah tersusun secara tepat, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," begitu isi caption unggahan di Instagram DPRD Kota Batu, Kamis (23/10/2025).

“Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan visi Mbatu Sae yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan."

"Kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mewujudkan APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” lanjutannya.

Baca juga: Di Malang Raya Hanya Kota Batu yang Tidak Mengalami Penyesuaian UMK, Begini Penjelasan Disnaker

Entah apa yang menjadi dasar pertimbangan DPRD Kota Batu di bawah kepemimpinan Didik Subiyanto untuk menggelar rapat Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Kota Malang, padahal di Kota Batu tak kurang berdiri hotel-hotel yang memiliki fasilitas ruang rapat memadai untuk para anggota dewan dan tim anggaran.

Lagi pula, pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran, tapi anggota dewa justru menghambur-hamburkan anggaran hanya untuk sekadar rapat.

Sementara itu, Didik Subiyanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, hingga berita ini dinaikan masih belum memberikan jawaban terkait agenda rapat yang digelar DPRD Kota Batu di Kota Malang ini.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved