Kota Batu
Gandeng Kejari, Pemkot Batu Selamatkan Aset PSU Senilai Rp 741 Miliar
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, aset ratusan miliar itu dari 13 perumahan
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Melalui bantuan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari), Pemkot Batu berhasil menyelamatkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) senilai Rp 741 milliar
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, aset ratusan miliar itu dari 13 perumahan di Kota Batu
- Penandatanganan berita acara serah terima PSU dilakukan pada Kamis (16/4/2026) di Balai Kota Among Tani yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu serta pihak perumahan yang menyerahkan PSU
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Melalui bantuan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari), Pemkot Batu berhasil menyelamatkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) senilai Rp 741 milliar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, aset ratusan miliar itu dari 13 perumahan di Kota Batu.
“Terdiri atas enam perumahan yang sudah tidak diketahui keberadaan pengembangnya dan tujuh perumahan yang masih dalam pengelolaan pengembang,” kata Arief As Siddiq, Kamis (16/4/2026).
Arief menjelaskan, penandatanganan berita acara serah terima PSU dilakukan pada Kamis (16/4/2026) di Balai Kota Among Tani yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu serta pihak perumahan yang menyerahkan PSU.
“Secara keseluruhan total nilai aset PSU yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu mencapai Rp 741.366.116.720 dengan luas total lebih dari 129 ribu meter persegi,” ujarnya.
Baca juga: Upaya Memburu Dalang Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani, Kejari Kota Batu Periksa Puluhan Saksi
Perumahan yang menyerahkan PSU, baik secara langsung maupun administratif, di antaranya Puri Savira di Mojorejo dengan luas 3.473 meter persegi dan estimasi nilai aset sekitar Rp 13 miliar.
Kemudian, Villa Blueberry Residence di Dadaprejo dengan luas 1.835 meter persegi senilai sekitar Rp 4,8 miliar, Perumahan Heryland Temas dengan nilai sekitar Rp 920.436.000, Podo Rukun Eksekutif Mojorejo senilai Rp 1.784.250.000, Mutiara Panderman Regency di Oro-Oro Ombo sekitar Rp 12.389.625.000, Batu Hill Residence senilai Rp 1.162.447.000.
Nilai aset terbesar berasal dari kawasan Nilaya di Oro-Oro Ombo senilai Rp 678.821.000.000.
Tak hanya itu, serah terima PSU secara fisik juga dilakukan untuk kawasan Villa Parama Panderman Hill Exotic dan De Valley di Desa Oro-Oro Ombo dengan luas 2.523 meter persegi dan estimasi nilai aset Rp 3.982.836.000.
Sementara itu, Arief menambahkan, ada beberapa pengembang yang belum sepenuhnya menyerahkan PSU. Di antaranya pihak pengembang Villa Parama Panderman Hill Exotic dan De Valley.
“Mereka berkomitmen melengkapi kekurangan lahan PSU sesuai Surat Pernyataan Nomor: XI/PWY-EXT/IV/2026 tanggal 14 April 2026,” pungkasnya.
Baca juga: Desa Giripurno Disiapkan Jadi Kawasan Smart And Integrated Farming, Regenerasi Petani di Kota Batu
| Nobar Piala Dunia 2026 di Kota Batu Wajib Taati Hal Ini, Harus Bayar dan Daftar untuk Lisensi Resmi |
|
|---|
| Cegah PMK di Kota Batu, Ribuan Hewan Ternak Divaksin Jelang Iduladha 2026 |
|
|---|
| Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka Kamis 7 Mei 2026, Setelah Ditutup Setengah Tahun |
|
|---|
| Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-alun Kota Batu, Sejumlah Orang Telah Dimintai Keterangan Polisi |
|
|---|
| Tertibkan Pengelolaan Aset, Pemkot Batu Ajukan Ranperda Barang Milik Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Total-aset-yang-diselamatkan-dalam-penyerahan-PSU-ini-senilai-Rp-741-miliar-Kota-Batu.jpg)