Kabupaten Mojokerto

Perselingkuhan Pria Sidoarjo dengan Janda Anak 3, Kisah di Balik Makam Misterius di Pacet Mojokerto

Penyidik Polres Mojokerto melakukan penyidikan kasus aborsi usai pembongkaran makam misterius yang menggegerkan warga Desa Sumberkembar, Pacet,

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
EKSHUMASI - Polres Mojokerto bersama forensik RS Bhayangkara Pusdik Porong saat melakukan pembongkaran makam misterius, yang berisi jasad janin korban aborsi di pemakaman umum Desa Sumberkembar, Pacet, Kabupaten Mojokerto. Tiga pelaku tindakan pidana aborsi di Pacet ditangkap. 

"Dua orang yang memakamkan janin adalah saudara dari pelaku MA (Makhmudah), statusnya mereka adalah saksi karena tidak terlibat (Niat jahat)," kata Kasat Reskrim Fauzy.

Menurut dia, Makhmudah meminta saksi untuk memakamkan janinnya secara layak di sebelah makam keponakannya, yang berada di pemakaman umum Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar.

Pelaku Faisal diduga menyuruh selingkuhnya untuk menggugurkan janin hasil hubungan gelapnya, lantaran tidak ingin perselingkuhannya dengan janda anak tiga terbongkar. 

"Pelaku MA dan pelaku FA sama-sama tidak ingin mempunyai anak (Hubungan gelap), lantaran mereka bukan pasangan resmi. FA sudah punya keluarga, sehingga tidak ingin perselingkuhan terbongkar," pungkas Fauzy.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 77A ayat (1) jo Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2022, Tentang Perlindungan Anak sub Pasal 428 ayat (1) jo Pasal 60 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa, dua Handphone milik pelaku, satu pakaian daster, celana dalam dan perlak warna putih kombinasi biru. (don)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved