Jombang
Temuan Susu Kedaluwarsa hingga Nasi Basi di MBG SMP Negeri Jombang, Dewan Pendidikan Beri Peringatan
Di SMP Negeri 2 Kecamatan Jombang,Jombang terdapat temuan berupa nasi goreng yang basi, jeruk yang membusuk, serta dugaan distribusi susu kedaluwarsa
Laporan : Anggit Pujie Widodo.
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menemukan sejumlah persoalan setelah menerima laporan dari orang tua murid, terutama di SMP Negeri 2 Jombang.
Keluhan utama yang disampaikan wali murid berkaitan dengan keterlambatan distribusi serta mutu makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.
Beberapa siswa bahkan mengalami gangguan kesehatan usai menyantap hidangan.
Dalam penelusuran Dewan Pendidikan di SMP Negeri 2 Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang terdapat temuan berupa nasi goreng yang basi, jeruk yang membusuk, serta dugaan distribusi susu dengan tanggal kedaluwarsa.
Sebagai catatan, penyaluran MBG di SMPN 2 Jombang ditangani oleh SPPG Kepatihan di bawah Yayasan Puspa Wijaya Abadi yang berlokasi di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang.
Menanggapi hal itu, pihak vendor program dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Puspa Wijaya Abadi, Lilis Wijayati, menegaskan tidak ada susu kadaluarsa yang diberikan kepada siswa.
Ia berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Kami akui masih tahap awal, jadi masih ada kekurangan. Insya Allah ke depan lebih tepat waktu. Soal susu bisa dicek, itu tidak ada yang kedaluwarsa,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media di lokasi SPPG Kepatihan pada Rabu (3/9/2025).
Kepala SMP Negeri 2 Jombang, Etik Nuroidah, menjelaskan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengadaan maupun distribusi MBG.
Menurutnya, sekolah hanya menerima makanan dari penyedia dan menyerahkannya kepada siswa.
Sementara itu, tenaga gizi dari BGN selama ini hanya berfungsi memantau secara umum, tanpa keterlibatan penuh dalam teknis distribusi.
Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan sistem pengawasan.
"Senin lalu seharusnya dikirim jam 11.00 WIB, tapi baru sampai sekitar jam 13.00 WIB siang. Akhirnya siswa sempat kelaparan, bahkan wali kelas terpaksa membelikan roti. Besoknya (Selasa) juga terlambat lagi,” keluh Etik.
Ia juga membenarkan keluhan siswa soal nasi yang kurang matang.
“Kami sudah sampaikan kepada siswa, kalau ada makanan tidak layak segera dilaporkan supaya bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Meskipun sudah ada keterangan resmi dari pihak SPPG dan Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menekankan bahwa MBG seharusnya benar-benar mendukung peningkatan gizi peserta didik, bukan sebaliknya menimbulkan masalah.
Mereka meminta seluruh pihak mengambil langkah perbaikan, bukan saling menyalahkan.
Atas dasar itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang mengeluarkan beberapa poin rekomendasi.
"Sekolah tetap melakukan pengawasan moral terhadap makanan yang diterima siswa dan segera melapor jika ada indikasi ketidakwajaran. Penyelenggara dituntut transparan terkait kualitas bahan, masa kedaluwarsa, serta jalur distribusi," bebernya.
Kemudian, ahli gizi diminta memperketat pemantauan hingga ke tahap distribusi, serta orang tua diimbau aktif memberikan masukan melalui posko aduan yang telah disiapkan.
“Fokus utama kita adalah memastikan anak-anak mendapatkan makanan sehat dan bergizi sesuai tujuan program. Evaluasi menyeluruh dan keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan MBG ke depan,” tegas Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Cholil Hasyim saat dikonfirmasi pada Kamis (4/9/2025).
Ratusan Driver Ojol Geruduk Polres Jombang, Tuntut Keadilan Atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Angka Perceraian di Jombang Melonjak, Jumlah Kasus di Kecamatan Kota Paling Menonjol |
![]() |
---|
Korsleting Listrik, Gudang Ban Bekas di Bandarkedungmulyo Jombang Hangus Terbakar, Kerugian 130 Juta |
![]() |
---|
Adu Jotos saat Karnaval HUT ke-80 RI di Mojoagung Jombang, Diduga Akibat Pengaruh Miras |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Jombang, LPSK Ajukan Restitusi Rp 260 Juta untuk Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.