Korban Mutilasi Jurang Pacet Cangar

DAFTAR 5 Lokasi Alvi Simpan dan Buang Potongan Tubuh Pacarnya Termasuk Pacet, Sempat Jalan-jalan

Daftar 5 lokasi Alvi simpan dan buang potongan tubuh pacarnya di sekitar kos sampai Pacet-Cangar, sebelum tragedi mereka sempat jalan-jalan.

|
SURYAMALANG.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
PELAKU MUTILASI DITANGKAP - Tersangka AlviMaulana (KANAN) digiring oleh anggota kepolisian untuk pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). AlviMaulana (KIRI) berjalan tertatih dengan kaki diperban. Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dengan motif dendam dan masalah dalam hubungan. 

SURYAMALANG.COM, - Sedikitnya ada lima lokasi tempat Alvi Maulana (24) menyimpan dan membuang potongan tubuh pacarnya, TAS (25) setelah melakukan tindak pembunuhan pada Minggu (31/8/2025).

Alvi melakukan pembunuhan di kamar kosnya, Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya dan melakukan mutilasi di kamar mandi kos sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Dalam kasus ini, Alvi dan pacarnya sudah menjalin asmara selama lima tahun, namun tinggal bersama di kamar kos tersebut. 

Pembunuhan yang dilakukan Alvi terhadap TAS sangat kejam sebab setelah memutilasi, pelaku menyimpan potongan tubuh korban yang jumlahnya ratusan di beberapa titik lokasi.

Baca juga: Sosok Tersangka Mutilasi Alvi Maulana Pernah Sekolah dan Mondok di Jombang, Tabiatnya Diungkap

Setelah itu, Alvi juga membuang potongan tubuh kekasihnya ke jurang Jalan Raya Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Mojokerto.

Dari hasil keterangan polisi, lima lokasi yang menjadi tempat menyimpan dan membuang potongan tubuh korban adalah sebagai berikut;

1. Kamar kos (lokasi utama menyembunyikan potongan tubuh)

2. Kamar mandi kos (lokasi utama menyembunyikan potongan tubuh)

3. Lantai dua kos  (menyembunyikan potongan tulang punggung korban)

4. Bangunan kosong di depan kos  (menyembunyikan potongan tulang)

5. Jurang di Jalan Raya Cangar-Pacet (membuang sebagian potongan tubuh)

Semua rincian lokasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama. 

"Tersangka menyembunyikan (potongan tulang) di bangunan kosong (red-depan kos), terus diambil lantaran khawatir ketahuan," jelas Fauzy, Selasa (9/9/2025).

Saat Alvi kembali mengambil potongan tulang di bangunan kosong, pelaku tidak sengaja menjatuhkannya.

Lalu tulang tersebut, ditemukan di atas bangunan kosong oleh pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved